Kepala BRMP Kepri Jadi Narasumber Rapat GTRA Kab. Karimun 2026
Karimun – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karimun Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh 38 anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Karimun yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, kemudian secara resmi dibuka oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Karimun. Dalam sambutannya, Bupati Karimun menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati juga menyampaikan harapannya bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria akan semakin meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Karimun. Menurutnya, terdapat peluang yang cukup besar bagi masuknya investor, khususnya dari Singapura, untuk mengembangkan sektor green energy di Kabupaten Karimun. Selain itu, penyelesaian berbagai permasalahan sertifikasi tanah masyarakat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi lahan, serta mendukung iklim investasi yang kondusif.
Pada sesi materi, narasumber pertama berasal dari Badan Bank Tanah, Inyo Cancer Hatarie, yang memaparkan materi bertajuk "Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan Redistribusi Tanah di Atas Hak Pengelolaan (HPL)". Materi tersebut menjelaskan dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta prosedur redistribusi tanah pada kawasan HPL sebagai bagian dari implementasi Reforma Agraria.
Selanjutnya, Kepala BRMP Kepulauan Riau, Rudi Hartono, hadir sebagai narasumber kedua dengan menyampaikan materi berjudul "Mekanisme dan Tata Cara Penguatan Reforma Agraria Berbasis Ketahanan Pangan". Dalam paparannya disampaikan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset melalui pemberian kepastian hukum atas tanah, tetapi juga perlu diperkuat melalui penataan akses agar lahan yang telah memiliki legalitas dapat dimanfaatkan secara produktif.
Kepala BRMP Kepulauan Riau menjelaskan bahwa penguatan akses dapat dilakukan melalui pendampingan usaha tani, penerapan inovasi teknologi pertanian, penyediaan sarana produksi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan akses terhadap pembiayaan dan pemasaran hasil pertanian. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, ATR/BPN, Badan Bank Tanah, BRMP Kepulauan Riau, dan seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mengimplementasikan Reforma Agraria yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karimun.